Pemetaan Kadastral

Layanan pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah secara akurat untuk keperluan sertifikasi, inventarisasi aset, dan pembaruan data pertanahan.
Selengkapnya

Pengertian

Layanan pengukuran dan pemetaan kadastral merupakan kegiatan survei dan pemetaan yang bertujuan untuk menentukan batas-batas bidang tanah secara akurat, baik untuk keperluan sertifikasi, inventarisasi aset, maupun pembaruan data pertanahan. Kegiatan ini mencakup pengukuran batas bidang tanah, reposisi bidang tanah, serta peningkatan kualitas data K4 guna memastikan kesesuaian antara data spasial dan data yuridis yang tercatat.

Dalam pelaksanaannya, pemetaan kadastral berfokus pada ketelitian posisi, luas, bentuk bidang tanah, serta status hukum kepemilikan tanah. Data yang dihasilkan menjadi dasar penting dalam administrasi pertanahan, penyelesaian sengketa batas, pengelolaan aset, hingga mendukung sistem informasi pertanahan nasional yang terintegrasi dan terpercaya.

Didukung oleh tenaga profesional dan teknologi survei modern seperti GNSS, total station, UAV, serta pengolahan data geospasial berbasis GIS, layanan ini mampu menghasilkan data yang akurat, efisien, dan sesuai standar teknis pertanahan. Hasil akhir dapat berupa peta bidang tanah, koordinat batas bidang, data spasial terintegrasi, hingga dokumen pendukung untuk proses legalisasi dan administrasi pertanahan.

Dalam implementasinya di lapangan, kami menerapkan berbagai metode mutakhir seperti GNSS/RTK untuk akurasi koordinat tinggi, Fotogrametri & Drone untuk area luas, Mobile Mapping / LiDAR untuk efisiensi perkotaan, serta Digitalisasi Data Lama untuk konversi peta analog ke sistem digital GIS.

Keunggulan Layanan

Ketelitian Tinggi

Menggunakan metode survei presisi (GNSS) sehingga batas bidang tanah sangat akurat.

Legalitas Kuat

Data yang dihasilkan diakui secara hukum untuk pembuktian kepemilikan tanah.

Kepastian Batas

Mengurangi secara signifikan potensi konflik atau sengketa lahan di kemudian hari.

Terstandarisasi

Pengukuran dan pemetaan mengacu pada sistem koordinat resmi dan regulasi nasional ATR/BPN.

Integrasi Data

Data hasil pengukuran sangat mudah diintegrasikan dengan sistem GIS dan database pertanahan.

Pemanfaatan

Administrasi pertanahan (sertifikasi tanah oleh pemerintah).

Perencanaan wilayah (RTRW, RDTR).

Perpajakan (penentuan PBB berdasarkan luas dan nilai tanah).

Investasi & properti (legalitas lahan sebelum transaksi).

Penyelesaian sengketa tanah.

Pengadaan lahan untuk proyek infrastruktur.

Output Layanan

Peta Bidang Tanah

Peta kadastral resmi yang menggambarkan batas dan posisi bidang tanah secara jelas.

Koordinat Batas Bidang

Daftar koordinat titik batas bidang tanah hasil pengukuran dengan akurasi tinggi.

Database Spasial GIS

Penyusunan database pertanahan berbasis GIS (GIS-based cadastre) yang siap pakai.

Peta Digital Terintegrasi

Visualisasi peta digital yang terintegrasi dengan sistem informasi pertanahan nasional.

Contoh Output

Galeri Layanan

Komitmen Kami

Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan pemetaan kadastral yang akurat, terpercaya, dan sesuai dengan standar teknis pertanahan yang berlaku. Setiap proses pengukuran dan pemetaan dilakukan dengan ketelitian tinggi guna memastikan keakuratan posisi, luas, serta batas bidang tanah sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung administrasi pertanahan yang tertib.

Dengan dukungan tenaga profesional berpengalaman serta teknologi survei modern seperti GNSS, total station, UAV, dan sistem informasi geospasial berbasis GIS, kami memastikan setiap data yang dihasilkan memiliki kualitas terbaik dan dapat diintegrasikan dengan sistem pertanahan nasional.

Konsultasi Gratis Sekarang
Google Maps
Hubungi Kami